Bojonegoro (Pemdes Ngambon) – Kamis, 04/01/2018, bertempat di ruang Co-Creating Lantai II Gedung Baru Pemkab Bojonegoro, Jl. P. Mastumapel No. 01 Bojonegoro diadakan Diskusi Kemitraan membahas Pengutan Kegiatan Media Desa. Dihadiri oleh 40 pegiat Sistem Informasi Desa baik dari Perangkat Desa maupun Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, Purwosari, Sumberrejo, Temayang, Ngasem, Kepohbaru, Margomulyo, Kapas, Trucuk, gayam, Bojonegoro, Kalitidu dan Kasiman.
Acara tersebut dibuka oleh Joko Suharmanto selaku Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Bojonegoro. Perwakilan dari Kecamatan Ngambon yaitu Mohamad Adi Pratomo (Sekdes Ngambon) dan Didik Setiawan (Kasi Pemerintahan).
Acara Siang itu dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB – selesai, dengan sambutan pengarahan dari H. Kusnandaka Tjatur P. selaku Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro. Dalam pengarahannya beliau mengatakan,”Setiap Instansi Pemerintahan Wajib membuka Informasi sesuai UU No. 14 tahun 2008, Perda No. 2 tahun 2017 tentang Keterbukaan publik dan Perbup No.10 tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa.”
Beliau juga menambahkan bahwasanya di Era Digitalisasi atau bahasa ngetrennya Jaman Millenial semua warga masyarakat dapat mengetahui informasi yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dewasa ini terjadi pergeseran Paradigma yang mana terdapat bahasa “Money Follow Program”.
Penguatan Informasi khususnya Desa akan menambah kuatnya partisipasi warga dalam segala hal bidang pembangunan.”Optimalisasi Web Desa adalah peran aktif Pemerintah Desa sangat diperlukan untuk kontribusi keterbukaan publik”, Imbuh Sufyan Ketua Forum KIM Bojonegoro. (admin)