Ngambon-bjn – Selasa, 21 juli 2020 Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama tenaga ahli Program Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) melaksanakan fasilitasi penyusunan terkait Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2021 oleh tim fasilitasi perencanaan desa kabupaten Bojonegoro. Acara yang bertempat di Kantor Desa Ngambon itu dihadiri oleh : sekretaris kecamatan Ngambon, perwakilan DMPD, tim penyusun RKPDes, dan perwakilan perangkat desa di 5 desa yaitu desa Ngambon, desa Nglampin, desa Karangmangu, desa Sengon dan desa Bondol.
Acara ini di awali oleh sambutan yang dilakukan oleh sekretaris kecamatan Ngambon. “acara ini dilakukan serentak 5 desa karena lingkup wilayah kecamatan Ngambon yang terbilang kecil sehingga hanya ada 5 desa tersebut. Selain itu, acara ini cukup efektif jika dilakukan serentak dan sebagai upaya sinergitas antar desa” Tutur pak Supranata selaku sekretaris Kecamatan Ngambon.
RKPDes adalah penjabaran lebih lanjut dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) selama periode 1 tahun. Penyusunan rencana kerja ini juga dilakukan setiap tahunnya. Dengan melalui proses sebagai berikut :
- Penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa
- Pembentukan tim penyusun RKPDes
- Pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program yang masuk ke desa
- Pencermatan kembali dokumen RPJM desa
- Penyusunan rancangan RKPDes
- Musyawarah perencanaan pembangunan desa
- Perubahan RKPDes
- Pengajuan DU RKPDes ke pemerintah daerah kabupaten
Selain itu, menurut tim dari DPMD bahwa penyusunan RKPDes dimulai di bulan Juli dan harus rampung di bulan September. Hal ini mengacu pada Permendagri no 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. (satria)