Bojonegoro (Pemdes Ngambon) – Rabu, 27/12/2017 bertempat di Balai Desa Bondol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro diadakan Rapat Dinas (Konferensi Rutin) Perangkat Desa Se-Kecamatan Ngambon. Sekitar pukul 09.00 WIB, yang dihadiri Forpimcam Ngambon, Kepala Desa dan Perangkat Desa Ngambon, Bondol, Sengon, Nglampin dan Karangmangu itu dimulai.
Selain itu juga Pihak Pemdes Bondol dan Pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Wil. Kab. Bojonegoro membagikan Sertipikat Tanah kepada 300 an warga Desa Bondol sebagai tindak lanjut Prona Desa Bondol. Prona ini juga wujud kerja nyata pengaplikasian Nawacita Presiden RI, Ir. Joko Widodo, untuk pengakuan Hak Atas Milik Tanah warga.
Sebelum dimulainya acara Kapolsek Ngambon, AKP. Supriyono memberikan penyuluhan tentang akan bahayanya Narkoba dan Ketertiban Lalu Lintas. “Bapak Ibu sekalian, sasaran Narkoba dewasa ini adalah Generasi Muda Indonesia, Waspadai, jaga dan lindungi anak-anak, remaja kita dari bahaya narkoba dan tak lupa agar mengawasi putra putrinya dalam berkendara utamnya kendaraan bermotor jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan pada anak kita yang memang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor”, imbuh Kapolsek Ngambon.
Dari pihak Kecamatan Ngambon, Mudlofir, S.Sos.MM. selaku Sekcam Ngambon memberikan arahan kepada Perangkat Desa Se-Kecamatan Ngambon. “Semangat baru Perangkat Desa yang telah terisi akan menambah kekuatan masing-masing desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, administrasi pemerintahan dan terselenggaranya Pemerintahan Desa yang baik khususnya pada wilayah Kecamatan Ngambon.
Semua serba IT maka kita harus mengikuti perkembangan Teknologi dewasa ini”, imbuh Sekcam Ngambon. Selain itu Beliau menuturkan dan mengingatkan agar kelengkapan administrasi harus benar-benar dilengkapi guna mempermudah Pemdes dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (admin)