Ngambon (Pemdes Ngambon) – Rabu, 20/12/2017 bertempat di Pendopo Balai Desa Ngambon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngambon mengadakan rapat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sekitar pukul 13.00 rapat tersebut dihadiri oleh anggota PPS Desa Ngambon yakni Alief Alfanda, S.Pd.SD, Martatik, Lustoko bersama Perangkat Desa Ngambon antara lain Yasman (Kasi Kesejahteraan), Himawan Sugiarto, S.Pd. (Kasi Pelayanan), Kamid Mutaqin (Kaur Perencanaan), Beni Raharjo (Kaur TU), Agus Minarno, S.P. (Kasun Badegan) dan Yudi.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pemukhtahiran Data Pemilih untuk Pilbup Bojonegoro Tahun 2018 dan Pilkada Serentak 2019. “PPDP ini akan membantu tugas PPS dalam pemukhtahiran data, sehingga data tersebut valid sebelum pelaksanaan Pilbup 2018”, Ucap Alief Alfanda. Data tersebut merupakan data penduduk desa Ngambon yang sudah mempunyai Hak Pilih atau sudah ber E-KTP. Dengan Jumlah sebanyak 2.864 jiwa atau 843 KK warga Ngambon yang terdiri dari 17 RT dan 4 RW.
“Kita sebagai aparatur Pemdes Ngambon akan membantu semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDP ini agar lancar dalam menghadapi Pilbup dan Pilkada Serentak nantinya”, imbuh Yasman. Tim ini akan mulai bertugas pada Bulan Januari Tahun 2018. Dengan banyaknya pemohon E-KTP baru diharapkan partisipasi dalam pemilihan Bupati Bojonegoro dan Pilkada Serentak kelak akan bertambah baik. (admin)