Tim Komisioner KI Jawa Timur melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke PPID Desa Ngambon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro pada Kamis, 28 Oktober 2021. Bertempat di Kantor Pemerintah Desa Ngambon sekitar pukul 16.00 Tim KI tiba. Sejumlah 3 orang dari Tim KI dan 2 orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bojonegoro.
Dihadiri oleh Sekcam Ngambon, Kepala Desa Ngambon beserta Perangkat Desa Ngambon. Dalam sambutan pembukaannya, A. Nur Aminuddin, S.Ag, MM selaku Komisioner KI Jawa Timur memberitahukan bahwa keterbukaan publik untuk desa sangatlah penting. Hal ini berguna untuk kepercayaan publik atau warga desa terhadap pemerintahan desa. “Ada Data Informasi yang wajib di unggah di webdesa (media sosial desa), baik softcopy atau hardcopy. Ada juga Data Informasi yang dikecualikan, misalnya SPJ, buku Tanah dan lainnya menyangkut Rahasia Negara dan Hak Orang.” Tutur beliau yang mana kelahiran asli Bojonegoro.
Terdapat 36 daftar pertanyaan yang harus dijawab oleh Tim PPID yang diketuai oleh Sekretaris Desa. Yang mana isi dari daftar pertanyaan tersebut megenai alur pelayanan, berkas produk hukum desa dan lain sebagainya kecuali yang dikecualikan.
Sebagai atasan PPID Desa Ngambon, Kepala Desa memohon maaf sebelumnya atas kurangnya sarana prasana pelayanan, sebagaimana tindak lanjut pengumuman nominasi, bahwa Desa Ngambon urutan keempat dari 7 desa nominator. “Semoga dengan adanya Kunjungan monitoring ini dapat membuat kami terus membenahi apa yang menjadi standar Keterbukaan Publik kedepannya”, tutur Yuli Triyono, S.Pd. selaku Atasan PPID sekaligus Kepala Desa Ngambon. (admin)