Desa Ngambon
  • Home
  • Profil Desa
    • Profil Desa
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Pemerintah Desa
    • Status Desa
    • Profil Kepala Desa
    • Profil Perangkat Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • RPJM Desa
    • Peta Desa
  • Lembaga
    • BPD
    • RT RW
    • LPMD
    • PKK
    • Linmas
    • Karang Taruna
    • Kelompok Tani
    • BUMDes
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan AKTA
    • Surat Menyurat
  • PPID
    • Profil PPID
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi PPID
    • Alur Layanan Permohonan Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Alur Permohonan Sengketa Informasi
    • Formulir Layanan
      • Formulir Layanan Permohonan Informasi
      • Formulir Keberatan
    • Maklumat
  • Regulasi
    • Pusat/Daerah
    • Kabupaten
    • Desa
      • Rancangan Peraturan Desa
      • Peraturan Desa
      • Peraturan Kepala Desa
      • Keputusan Kepala Desa
  • Transparansi
    • APBDes
    • MusrenbangDes
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Kalender Kegiatan
    • Transparansi Anggaran
    • RKP Desa
    • Data Laporan
  • Info Covid-19
    • Satgas Covid-19
      • Daftar Nama Satgas Covid-19
      • Tugas Pokok Satgas Covid-19
      • Program Kerja Satgas Covid-19
      • Regulasi Covid-19
    • Anggaran Covid-19
      • Rencana Anggaran Covid-19
      • Realisasi Anggaran Covid-19
    • Penerima Bantuan Covid-19
      • BLT Covid-19
      • BST Covid-19
      • Sembako Covid-19
    • Galeri Covid-19
  • Statistik
  • Kontak
    • Layanan WA Center
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil Desa
    • Profil Desa
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Pemerintah Desa
    • Status Desa
    • Profil Kepala Desa
    • Profil Perangkat Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • RPJM Desa
    • Peta Desa
  • Lembaga
    • BPD
    • RT RW
    • LPMD
    • PKK
    • Linmas
    • Karang Taruna
    • Kelompok Tani
    • BUMDes
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan AKTA
    • Surat Menyurat
  • PPID
    • Profil PPID
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi PPID
    • Alur Layanan Permohonan Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Alur Permohonan Sengketa Informasi
    • Formulir Layanan
      • Formulir Layanan Permohonan Informasi
      • Formulir Keberatan
    • Maklumat
  • Regulasi
    • Pusat/Daerah
    • Kabupaten
    • Desa
      • Rancangan Peraturan Desa
      • Peraturan Desa
      • Peraturan Kepala Desa
      • Keputusan Kepala Desa
  • Transparansi
    • APBDes
    • MusrenbangDes
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Kalender Kegiatan
    • Transparansi Anggaran
    • RKP Desa
    • Data Laporan
  • Info Covid-19
    • Satgas Covid-19
      • Daftar Nama Satgas Covid-19
      • Tugas Pokok Satgas Covid-19
      • Program Kerja Satgas Covid-19
      • Regulasi Covid-19
    • Anggaran Covid-19
      • Rencana Anggaran Covid-19
      • Realisasi Anggaran Covid-19
    • Penerima Bantuan Covid-19
      • BLT Covid-19
      • BST Covid-19
      • Sembako Covid-19
    • Galeri Covid-19
  • Statistik
  • Kontak
    • Layanan WA Center
No Result
View All Result
Desa Ngambon
No Result
View All Result
Home Berita

Musyawarah Desa Ngambon: Tentukan Pembagian BLT-DD, Nama BUMDes, Penetapan RPJMDes, Hingga Perubahan Penempatan E-Warung

Dwi Mulyoso by Dwi Mulyoso
30/07/2020
in Berita, Ekonomi, Musyawarah Desa, Pemerintahan
Musyawarah Desa Ngambon: Tentukan Pembagian BLT-DD, Nama BUMDes, Penetapan RPJMDes, Hingga Perubahan Penempatan E-Warung
Bagikan ke FBBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ngambon (29/07) – Pemerintah desa Ngambon telah melaksanakan Musyawarah Desa pada Rabu, 29 Juli 2020. Musyawarah ini dilaksanakan dengan membahas empat materi, diantaranya adalah; Penetapan BLT-DD bulan Juli s/d. September 2020; Reorganisasi BUMDes Ngambon; Penetapan RPJMDes tahun 2020-2026; dan Perubahan Penempatan E-Warung Desa N1gambon. Musyawarah ini diikuti oleh perangkat desa Ngambon, BPD Ngambon, Pendamping BLT-DD, Pendamping PKH desa Ngambon, seluruh ketua RT desa Ngambon, serta mahasiswa KKN kolaborasi Unej-Unair di desa Ngambon.

Musyawarah desa dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan diawali pembukaan acara oleh Kepala Desa Ngambon, Yuli Triyono, S.Pd. Selanjutnya, Musyawarah mulai dilaksanakan dengan dipimpin oleh ketua BPD Desa Ngambon, Wahyudi S.Pd.I atau akrap dipanggil pak Yudi. Sebelum memulai musyawarah, Pak Yudi membacakan beberapa petunjuk teknis serta peraturan Musyawarah.

Musyawarah dimulai dengan pembahasan topik pertama yaitu penetapan bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD) bulan Juli, Agustus, September 2020. Capaian pada topik utama ini adalah penetapan nama-nama calon penerima manfaat BLT-DD sesuai kuota maksimal yang bisa diusulkan oleh pemerintah desa. Kuota maksimal penerima manfaat BLT-DD Ngambon adalah 102 orang. Angka ini merupakan penghitungan 25% dari total dana desa Ngambon.

“Silahkan nanti para bapak ketua RT mengusulkan nama-nama calon penerima manfaat BLT-DD, tapi mohon maaf untuk tidak lebih dari 102 orang ya, pak. Mengingat dana desa yang dimiliki Ngambon angkanya paling kecil dibandingkan desa yang lain, kami hanya dapat memberikan kuota 25% dari total dana desa.” Ungkap Kepala Desa Ngambon pada saat pembukaan acara Musdes.

Teknis pembahasan penentuan nama-nama penerima manfaat BLT-DD dilaksanakan dengan berdiskusi antar RT dengan kepala dusun sesuai wilayah masing-masing Dusun (Krajan, Badegan, Karang). Setelah berdiskusi selama lebih dari 1 jam, akhirnya dapat ditetapkan sesuai kuota maksimal seperti yang disampaikan kepala desa, yaitu 102 orang. Dari 102 nama yang diusulkan terdiri dari 53 nama dari dusun Krajan, 26 nama dari dusun Badegan, serta 23 nama dari dusun Karang.

Setelah hasil topik pertama disepakati, musyawarah dilanjutkan dengan membahas topik kedua. Capaian dari topik kedua ini adalah penetapan Nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngambon, sedangkan untuk fokus reorganisasi BUMDes disepakati akan dilaksanakan setelah nama BUMDes ini disepakati. Setelah bermusyawarah, akhirnya disepakati BUMDes Ngambon diberi nama ‘BUMDes Wijaya Kusuma’. Nama ini merupakan usulan dari Kepala Desa Ngambon.
“Wijaya Kusuma saya ambil dari cerita pewayangan, karena kebetulan saya suka wayang. Wijaya Kusuma merupakan pusaka prabu Kresna, titisan dewa Wishnu yang dikenal sebagai pemelihara alam semesta. Wijaya Kusuma juga berarti bunga Kejayaan. Makna dibalik nama ini adalah agar BUMDes Ngambon bisa menjadi titik awal kejayaan desa Ngambon dibidang perekonomian.” Jelas Kepala Desa Ngambon saat memberikan usulan nama BUMDes.

Musyawarah berlanjut ke topik ketiga, yaitu penetapan RPJMDes Ngambon tahun 2020-2026. Pemimpin musyawarah membacakan RPJMDes yang telah disusun oleh pemerintah desa Ngambon kepada peserta musyawarah. Keseluruhan RPJMDes yang telah dibacakan oleh pemimpin musyawarah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah tanpa ada satupun sanggahan.

Topik selanjutnya yaitu Pemindahan penempatan e-warung desa Ngambon yang sebelumnya berada di kediaman ibu Erni di dusun Karang. Pemindahan penempatan ini dilakukan karena persyaratan e-warung sendiri harus memiliki stok barang bahan makanan pokok, deangkan di kediaman Ibu Erni tidak memenuhi syarat tersebut. Keputusan pemindahan tempat ini disepakati berpindah ke kios milik Sugeng Hariyadi yang berada di pasar desa Ngambon.

Musyawarah desa selesai dan ditutup oleh kepala desa Ngambon pada pukul 14.00 WIB setelah semua topik selesai di bahas dan mencapai titik kesepakatan. (Yosss)

Previous Post

Pelatihan Agribisnis Ternak Sapi Potong dan Penjaringan Peserta Asuransi di Desa Ngambon

Next Post

Di Tengah Pandemi, Desa Ngambon Siap Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75

Next Post
Di Tengah Pandemi, Desa Ngambon Siap Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75

Di Tengah Pandemi, Desa Ngambon Siap Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-75

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SEKRETARIAT

Kantor Desa Ngambon
Jalan Raya Ngambon, Desa Ngambon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro
Jawa Timur – Indonesia 62167
Contact Person : 
Didik Setiawan – 0823 3061 9721

© 2021 Desa Ngambon

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil Desa
    • Profil Desa
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Pemerintah Desa
    • Status Desa
    • Profil Kepala Desa
    • Profil Perangkat Desa
    • Monografi dan Kependudukan
    • RPJM Desa
    • Peta Desa
  • Lembaga
    • BPD
    • RT RW
    • LPMD
    • PKK
    • Linmas
    • Karang Taruna
    • Kelompok Tani
    • BUMDes
  • Layanan
    • Penerbitan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan AKTA
    • Surat Menyurat
  • PPID
    • Profil PPID
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi PPID
    • Alur Layanan Permohonan Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Hak Pemohon Informasi
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Alur Permohonan Sengketa Informasi
    • Formulir Layanan
      • Formulir Layanan Permohonan Informasi
      • Formulir Keberatan
    • Maklumat
  • Regulasi
    • Pusat/Daerah
    • Kabupaten
    • Desa
      • Rancangan Peraturan Desa
      • Peraturan Desa
      • Peraturan Kepala Desa
      • Keputusan Kepala Desa
  • Transparansi
    • APBDes
    • MusrenbangDes
    • Rencana Kerja dan Anggaran
    • Kalender Kegiatan
    • Transparansi Anggaran
    • RKP Desa
    • Data Laporan
  • Info Covid-19
    • Satgas Covid-19
      • Daftar Nama Satgas Covid-19
      • Tugas Pokok Satgas Covid-19
      • Program Kerja Satgas Covid-19
      • Regulasi Covid-19
    • Anggaran Covid-19
      • Rencana Anggaran Covid-19
      • Realisasi Anggaran Covid-19
    • Penerima Bantuan Covid-19
      • BLT Covid-19
      • BST Covid-19
      • Sembako Covid-19
    • Galeri Covid-19
  • Statistik
  • Kontak
    • Layanan WA Center

© 2021 Desa Ngambon