Profil Desa

Desa Ngambon secara administrasi sudah memiliki kejelasan batas wilayah dan peta kewilayahannya, meskipun sampai dengan saat ini belum dipertegas dengan adanya peraturan perundangan yang mendukung hal tersebut. Adapun batas wilayah admistrasi Desa Ngambon adalah sebagai berikut:

Batas Wilayah Desa

No Letak Desa Kecamatan
1 Utara Kacangan Tambakrejo
2 Selatan Nglampin, Karangmangu Ngambon
3 Timur Setren Ngasem
4 Barat Bondol Ngambon

 

Setelah memaparkan batas wilayah desa maka pemaparan tentang kondisi geografis selanjutnya di tinjau dari  pola penggunaan lahan yang terdapat di Desa Ngambon yang saat ini didominasi oleh lahan tak terbangun. Berkembangnya lahan terbangun yang terdapat di Desa Ngambon ditentukan oleh tiga elemen orientasi.

Pada elemen orientasi jalan utama, lahan terbangun khususnya pemukimanpenduduk teruntungkan oleh ketersediaan akses yang luas karena adanya sarana jalan yangdapat menghubungkan pemukiman penduduk dengan fasilitas-fasilitas lainnya. Sementaraelemen titik akumulasi fasilitas pelayanan memberikan kedekatan jarak antara pemukimandengan fasilitas-fasilitas yang menjadi pusat kegiatan dan pelayanan hidup masyarakat.

Komposisi penggunaan lahan yang terdapat di Desa Ngambon saat ini didominasi oleh penggunaan lahan tak terbangun yang kebanyakan digunakan untuk kegiatan agraris yaitu hutan, sawah dan tegalan. Lebih Jelas dapat disimak kondisi dibawah ini:

 

Selengkapnya untuk Profil Desa bisa anda lihat disini.