Bojonegoro (Pemdes Ngambon) – Senin, 29/01/2018, bertempat di kantor Kecamatan Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 13.00 WIB diadakan Rapat Dinas Proses Penerimaan Rastra untuk Tahun 2018 di Ruang Kerja Camat Ngambon. Dihadiri sekitar 9 orang yang terdiri oleh Forpimka Kec. Ngambon, Kasi Kesejahteraan Kec. Ngambon, TKSK Kec. Ngambon, Kepala Desa Se-Kecamatan Ngambon/yang mewakili.
Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/yang mewakili meliputi Desa Ngambon, Desa Bondol, Desa Sengon, Desa Nglampin dan Desa Karangmangu terhadap warganya yang akan menerima bantuan Rastra untuk bulan Januari-Februari tahun 2018. Yang mana diharapkan agar tidak terjadi gejolak sosial dan pendistribusiannya tepat sesuai data yang sudah dikirimkan oleh pihak kecamatan.
Dalam hal itu, Drs.Muridan,MM (Camat Ngambon) memberikan pengarahan supaya pembagiannya nanti bisa lancar sesuai dengan Data yang ada. “Januari-Februari Tahun 2018 Bantuan Rastra ini Gratis Tanpa dipungut biaya dalam pengambilannya dan mohon untuk Kades dapat menyampaikan kepada warganya dengan bijak”.
Sedangkan untuk bulan Maret 2018 akan digantikan dengan Kartu yang mana kartu tersebut digunakan untuk pengambilan bantuan Nontunai di e-Warung dengan nilai Rp. 110.000,-/Kartu. “Nah, dalam Hal ini akan ada e-warung yang akan datang di setiap Kecamatan, warga tinggal memberikan Kartu tersebut ke Teller BNI (Bank yang ditunjuk) untuk mengambil Beras dan Telur, dan itu keterangan sementara yang dapat kami sampaikan”, ungkap Ahmad Nurul Qomari, SE,MM. (Kasi Kesra Kec. Ngambon)
Selain itu Nanang Sunarno, ST. Selaku TKSK Kec. Ngambon memberitahukan bahwa Data yang memang turun terkait Nama penerima jika dirasa tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya maka bisa diadakan Musyawarah Desa untuk mengalihkan Warga yang memang berhak menerimanya. (admin)
Semoga hasil nya berjalan lancar