Bojonegoro (Pemdes Ngambon) – Selasa, 30/01/2018, bertempat di Balai Desa Ngambon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 19.00 WIB diadakan Sosialisasi Proses Penerimaan Rastra untuk Tahun 2018. Dihadiri sekitar 30 orang yang terdiri oleh Aparatur Pemdes Ngambon, BPD, LPMD dan Ketua RW/RT Desa Ngambon.
Acara malam itu bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada Ketua RT terhadap warganya yang akan menerima bantuan Rastra untuk bulan Januari 2018. Yang mana diharapkan agar tidak terjadi gejolak sosial dan pendistribusiannya tepat sesuai data yang sudah dikirimkan oleh pihak Kecamatan.
Dalam hal itu, Himawan Sugiarto (Kasi Pelayanan) yang membidangi kegiatan tersebut pun merasa was-was dengan data penerima dengan adanya pengurangan jumlah penerima. ‘Sosialisasi ini menindaklanjuti hasil Rapat dengan Pak Camat, Senin (29/01/2018) bahwa Warga sesuai Data akan memperoleh 10kg/org sesuai data dan pengambilannya sendiri harus di Balai Desa membawa fotocopy KTP dan Gratis tidak dipungut biaya”.
“Kalau bisa Bapak Perangkat Desa memberikan undangan untuk Warga yang menerima, dan turun tangan untuk menjelaskannya agar tidak terjadi gejolak dalam masyarakat”, usul Pak Selamet (Ketua RT. 008). Sesuai Dengan Hasil Rapat di Kecamatan memang Rastra dalam bentuk beras hanya diberikan Januari-Februari dan untuk Maret sudah diberlakuakan Bantuan Non Tunai dengan bentuk Kartu. (admin)