Bojonegoro (Pemdes Ngambon) – Jumat, 22/12/2017 bertempat di Kantor Balai Desa Ngambon sekitar pukul 09.00 WIB s.d. 11.30 WIB Tim Monev Kecamatan Ngambon melaksanakan tugasnya memonitoring dan evaluasi Dana Transfer Ke Desa (DTKD). Tim tersebut dipimpin oleh Mudlofir, S.Sos., MM. (Sekcam) Ngambon yang diikuti oleh Moch. Budi Raharjo, SE (Kasi Pemerintahan), Drs. Ibnu Purwanto (Kasi PMD), A. Nizwa Terru (Kasi Kesra), Sunardi (Kasi Trantib/Satpol) dan Drs. Muridan, MM. (Camat Ngambon) beserta staf.
“Sistem Keuangan Desa yang sudah berbasis aplikasi atau biasa disebut SISKEUDES ini merupakan bagian dari pengawalan pengawasan administrasi penggunaan Dana Desa yang akurat dan membantu Pemerintah Desa untuk mengelola APBDes”, tutur Sekcam Ngambon. Setelah memberikan pengarahan awal, Tim Monev selanjutnya mengecek administrasi pengelolaan DTKD dan pengelolaan Pemerintah Desa pada masing-masing Bidang Pelayanan. Seluruh Aparatur Pemerintah Desa yang hadir, mulai dari Kades, Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur TU dan Kasun.
Ada beberapa hal hal yang perlu dilengkapi dalam Hasil Monev kali ini diantaranya Produk Hukum Desa (Perdes, Perkades) yang menjadi acuan dasar penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pengadaan Benda POS dan lain-lain. “Kecermatan dan ketelitian dalam proses administrasi baik perencanaan dan pelaporan harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya agar tidak terdapat kesalahan dalam printout (hasil)”, imbuh Moch. Budi Raharjo. Selain itu dari bidang PMD, Ibnu Purwanto menambahkan, “Hal-hal yang vital dalam pembangunan utamanya infrastruktur harus benar-benar dilengkapi supaya mempermudah pihak Desa dalam Pelaporan dan Pos Pemberdayaan harus dioptimalkan”. (admin)